Polisi Tangkap Nenek Hanya Karena Curi 3 Kg Bawang Merah, IPW Merespons Begini

Polisi Tangkap Nenek Hanya Karena Curi 3 Kg Bawang Merah, IPW Merespons Begini
Ilustrasi pelaku pencurian. Foto: dok.JPNN.com

Kapolsek Polsek Laweyan AKP Bobby Rachman membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian bawang merah seberat tiga kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Surakarta.

Kejadian ini berawal dari korban pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50), yang menangkap basah pelaku S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih tiga kilogram, hasil mencuri di kiosnya.

Korban Wahyono lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan untuk proses selanjutnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan pelaku S mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Kapolsek kemudian mengambil langkah mediasi antara korban dengan pelaku. Sehingga, kedua belah pihak diperoleh kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah kedua pihak sepakat, Kapolsek kemudian mengganti kerugian korban dan memberikan bawang merah tersebut kepada pelaku untuk dimanfaatkan.(cuy/jpnn)

IPW merespons kejadian penangkapan yang sempat dilakukan polisi terhadap nenek berinisial S karena mencuri bawang merah. IPW juga mengapresiasi polisi karena menyelesaikan kasus itu melalui restoratif justice.


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News