Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pencuri Motor di Karawang, Sebegini Barang Buktinya

jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang dalam sepekan menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dari 15 pelaku itu, dua di antaranya pasangan suami istri.
Dua orang lainnya merupakan residivis.
"Selain pasangan suami istri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7).
Pasangan suami istri yang ditangkap itu berinisial K (33) dan E (33).
AKBP Aldi mengatakan pasangan suami istri itu ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," katanya.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, karena terbentur masalah ekonomi.
Polisi menangkap pasangan suami istri pencuri motor di Karawang, Jawa Barat. Ada empat barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang dilakukan pasutri itu.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu