Polisi Tangkap Pelaku KDRT ‘Live’ di Media Sosial
Sabtu, 08 Februari 2020 – 02:03 WIB
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke menangkap seorang pria berinisial DP yang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni melakukan kekerasan kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.
BERITA TERKAIT
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing