Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.
Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar memastikan nomor pelat dinas Mabes TNI tersebut palsu.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/4).
Pengemudi arogan merupakan seorang pengusaha menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa (16/4).
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi