Polisi Tangkap Penggerak Pelajar Rusuh, Ada WAG Ruang Guru, Miris
Adapun kasus anggota WAG ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedang kasus admin dan kreator Facebook STM se-Jabodetabek ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Karena ini anak di bawah umur maka aturannya melalui peradilan anak," katanya.
Dia mengatakan, postingan bernada provokasi disebar ke pelajar STM. Narasi seperti mengajak seluruh STM se-Jabodetabek bergerak ke gedung Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Narasi provokasi itu juga berisi imbauan untuk membawa peralatan tempur saat demo, seperti petasan, molotov, senter, laser, dan ban bekas.
"Postingan ini memang berisi hasutan yang mengajak untuk melakukan demo anarkis. 'Ayo ikut membela hak kita, lawan hukum yang enggak masuk akal'," kata Nana sembari membaca isi hasutan para admin itu. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya mengamankan admin media sosial yang memprovokasi pelajar sehingga aksi demo menolak pengesahan UU Ciptaker berujung rusuh.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi