Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun
Sementara Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga berharap agar penyidik Polsek Penjaringan serius dalam memproses laporan kliennya ini.
Menurut dia, masih ada satu yang tersisa pelaku buron yaitu Devan Andriawan.
Karena, kata dia, Lusiana sebagai otak dibalik perencanaan pembunuhan terhadap mantan suaminya saat ini sudah ditahan.
Kemudian, pelaku yang dibayar untuk perencana eksekusi juga sudah menjalani hukuman dan saat ini menjadi saksi korban.
“Satu-satunya yang tersisa hanyalah Deva yang masuk sebagai DPO. Penyidik harus tuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. Sebab pelaku, motif dan niat jahat terpenuhi unsur. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan kausus ini,” kata Benny.
Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan.
"Kita minta polisi menangkap DPO atas nama Devan," pungkasnya.
Diketahui, Gerry Tanuwijaya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ tanggal 26 Oktober 2015.
Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang