Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun

Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi membenarkan pihaknya menangkap Lusiana, buronan atau DPO dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau turut serta melakukan dan/atau perencanaan pembunuhan terhadap suaminya bernama Gerry Tanuwijaya. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sementara Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga berharap agar penyidik Polsek Penjaringan serius dalam memproses laporan kliennya ini.

Menurut dia, masih ada satu yang tersisa pelaku buron yaitu Devan Andriawan.

Karena, kata dia, Lusiana sebagai otak dibalik perencanaan pembunuhan terhadap mantan suaminya saat ini sudah ditahan.

Kemudian, pelaku yang dibayar untuk perencana eksekusi juga sudah menjalani hukuman dan saat ini menjadi saksi korban.

“Satu-satunya yang tersisa hanyalah Deva yang masuk sebagai DPO. Penyidik harus tuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. Sebab pelaku, motif dan niat jahat terpenuhi unsur. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan kausus ini,” kata Benny.

Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan.

"Kita minta polisi menangkap DPO atas nama Devan," pungkasnya.

Diketahui, Gerry Tanuwijaya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ tanggal 26 Oktober 2015.

Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News