Polisi Tangkap Pocong di Hari Jumat, Ha ha ha

Polisi Tangkap Pocong di Hari Jumat, Ha ha ha
Kapolsek Bunta Iptu Chandra mengamankan salah satu pelaku, dari dua remaja yang berhasil diringkus. Foto: DOK KEPOLISIAN BANGGAI SULAWESI TENGAH

Dua remaja yang masih berusia 13 tahun ini pun, digelandang ke Mapolsek Bunta. "Adapun maksud dari kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut semata mata untuk menakut nakuti warga Kelurahan Kalaka serta pengendara yang melintas di jalan," jelas Chandra.

Chandra mengimbau agar masyarakat tidak mudah takut apalagi menemui kejadian serupa. "Kepada seluruh masarakat agar tidak mudah terprovokasi serta mempercayakan aparat kepolisian tentang laporan atau hal-hal yang meresahkan," jelasnya.

Dua remaja ini pun tidak diproses hukum, hanya diberikan teguran dan pembinaan saja. (bar)

 


Dua remaja warga Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, inisial F dan D, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News