Polisi Tangkap PSK Jalanan

Polisi Tangkap PSK Jalanan
Polisi Tangkap PSK Jalanan
MAKASSAR - Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu (2/10) dini hari. PSK jalanan ini ditangkap polisi saat mereka menunggu pelanggangnya.

PSK jalanan yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Marlina, Andini, Wulandari, Anti, Indah Sari, dan Riski Irmayani. Dari enam warga yang diduga PSK itu, data yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan kalau di antara mereka ada yang berstatus janda.

Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menegaskan bahwa operasi terhadap penyakit masyarakat tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di tengah masyarakat, serta gangguan ketertiban. Apalagi, keberadaan PSK ini juga dianggap bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

Warga yang dikategorikan memiliki penyakit sosial ini didata identitasnya oleh petugas kepolisian, selanjutnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

MAKASSAR - Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News