Polisi Tangkap Tiga Perampok yang Menggasak 1.425 Ponsel di Muarojambi, Ini Tampangnya

Polisi Tangkap Tiga Perampok yang Menggasak 1.425 Ponsel di Muarojambi, Ini Tampangnya
Safix dan Rudi, saat akan dibawa ke tahanan Mapolda Jambi, Jumat (5/3). Foto: jambiindependent.co,id

Kepada polisi, dia pun bernyanyi tentang Safix. Rupanya, rekannya itu bersembunyi di Desa Purwodadi. Masih di Lampung. Pada Jumat (26/2) pukul 13.00, Safix langsung diciduk.

Sementara, tim yang berangkat ke Sumatera Selatan, berhasil mengamankan Amri di tempat persembunyiannya, RT 01 Desa Kupangceria, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (27/2) pukul 14.00.

Saat akan diringkus, rupanya Safix dan Amri mencoba melawan. Polisi pun terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

“Penangkapan di Sumatera Selatan memang butuh waktu. Karena perjalanannya yang lumayan jauh, bahkan anggota harus menggunakan perahu,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Priyanto.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 74 ponsel Xiaomi hasil kejahatan mereka. Sisanya kata dia, diyakini ada pada dua rekan mereka yang masih buron.

“Sebagian juga malah sudah ada yang beredar di masyarakat. Tapi tidak akan bisa terpakai, karena dari ponselnya sudah diblokir,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini sudah direncanakan mereka. Rudi, si otak pelaku, bertindak sebagai penumpang mobil calon korbannya.

Sementara empat rekannya, menggunakan satu unit mobil sewaan, membuntuti dan menunggu waktu yang pas untuk beraksi. Tergantung aba-aba Rudi.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan Eka Putra, 26, sopir mobil boks yang mengangkut 1.425 ponsel dari Jakarta tujuan Pekanbaru, Riau, di Jalan Lintas Timur, Desa Bukitbaling, Kabupaten Muarojambi, Kamis (14/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News