Polisi Tangkap Tukul di Cirebon
jpnn.com, CIREBON - Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong meringkus Tukul (34) alias SYD.
Tukul merupakan pelaku perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).
Selain merampok, Tukul juga membunuh korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban, setelah masuk dari pintu belakang.
Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.
Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis