Polisi Tangkap Tukul di Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong meringkus Tukul (34) alias SYD.
Tukul merupakan pelaku perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).
Selain merampok, Tukul juga membunuh korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban, setelah masuk dari pintu belakang.
Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.
Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak