Polisi Tegas Tak Mengizinkan Demo Hari Ini
Senin, 05 Oktober 2020 – 13:22 WIB

Demo para buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto: JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun. Termasuk untuk demo di depan Gedung DPR RI hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan itu diambil karena saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB. Dalam aturan itu kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian seperti demo tidak diizinkan.
"Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk demo. Tapi kesiapan kami laksanakan, antisipasi, penyekatan tetap kami lakukan," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku mengimbau kepada para pedemo-pedemo hari ini hingga 8 Oktober 2020 sebaiknya tidak boleh melakukan unjuk rasa.
Poisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan termasuk demo di depan Gedung DPR RI hari ini.
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar