Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana dari kasus penembakan Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers Komisi III DPR RI menyikapi kasus penembakan AKP Dadang kepada AKP Ulil di Kantor Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11).
"Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat ini.
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan AKP Dadang menggunakan pistol untuk menyikat AKP Ulil, sehingga perkara itu diduga memuat unsur pembunuhan berencana.
"Sebab, dia menggunakan pistol buat menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana," kata Habiburokhman.
Dari situ, mantan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu meminta kepolisian menindak tegas AKP Dadang secara pidana dan kedinasan setelah menembak AKP Ulil.
"Kami ingin hukum ditegakkan, ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin menyatakan AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah peristiwa penembakan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana dari kasus ini. Apa itu?
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi