Polisi Temukan Ini di Kap Mobil MK Cs, Modus Baru

Polisi Temukan Ini di Kap Mobil MK Cs, Modus Baru
Jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus penangkapan bandar narkoba antarpulau. Foto: Abdul Azis Muslim/Tangerang Ekspres

jpnn.com, TANGERANG - Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta menangkap pengedar narkoba antarpulau, Selasa (16/3). Dari tangan para tersangka, polisi mendapati sabu-sabu seberat 6,68 Kg.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, modus penyelundupan sabu-sabu ini terbilang baru.

Pelaku menyimpannya di penutup mesin mobil yang dibawanya dari Pulau Sumatera menuju Jawa. Polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR, SN dan MK.

Adi menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bandara Soetta. Namun, pelaku memindahkan lokasi transaksinya ke wilayah Tangerang Selatan.

Polisi pun menguntit hingga akhirnya dilakukan penangkapan dua orang tersangka yakni AR dan SN di wilayah Tangerang Selatan.

“Di sana diamankan tersangka SN beserta sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” ungkap Adi seperti dilansir dari Tangerang Ekspres, Sabtu (20/3).

Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan barang haram tersebut kepada SN. Tidak berselang lama, tersangka AR yang merupakan bandar sabu-sabu diamankan.

“Anggota berhasil menangkap AR. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Tangsel anggota kami mendapati sabu seberat 5 kilogram lebih. Total sabu yang diamankan kurang lebih 6,7 kilogram,” ujarnya.

Petugas Polres Metro Bandara Soetta menangkap pengedar narkoba antarpulau. Polisi mendapati sabu-sabu seberat 6,68 Kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News