Polisi Temukan Narkoba di Lingkungan Pemkot, Tersangka Diduga Pengurus Partai

Polisi Temukan Narkoba di Lingkungan Pemkot, Tersangka Diduga Pengurus Partai
Polrestabes Medan saat rilis penangkapan gembong narkoba. Foto: radarmedan

Penangkapan terhadap tersangka, lanjut Riko, dilakukan sejak 29 September lalu yang dimulai dari Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan.

Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram.

Dari hasil mengintograsi Jimmy lalu dikembangkan hingga ke mes Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor, petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram.

Dari keterangan Jimmy, sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.

Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober, pentugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal dengan barang bukti sabu-sabu 1 kilogram.

Penyelidikan lanjutan menghasilkan ditangkapnya dua tersangka lain yakni M Kahirul dan Rahmad M Nur.

Namun, pada saat dilakukan penangakapan kepada Rahmad M Nur melawan petugas dengan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur.

"Tersangka tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, " jelasnya.

Peredaran narkoba di Kota Medan makin memprihatinkan, di mana jaringannya sudah masuk ke pengurus partai dan lingkungan Pemerintah Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News