Polisi Temukan Senjata di Rumah Rizal Djibran

Polisi Temukan Senjata di Rumah Rizal Djibran
Rizal Djibran. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran pada Rabu (21/2) lalu.

Pasalnya Rizal kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 0,66 gram.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan dipimpin AKP Wihelmus Helky.

“Ditangkap di perumahan Sunrise Paradise Blok AD1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi,” kata dia dalam pesannya, Jumat (23/2).

Dari penangkapan itu petugas menemukan kaleng permen merek Harrode Barley Sugar Drops yang isinya sabu-sabu.

Kemudian ada cangklong, pipet, dan dua buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok.

“Kemudian ada bong, airsoft gun dan dua buah handphone. Sekarang masih kami periksa pelaku,” terang Eko.

Pengungkapan kasus bintang sinetron Misteri Gunung Berapi ini bermula dari kecurigaan penyidik.

Rizal Djibran ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan narkoba di kediamannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News