Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Polisi menduga kasus lima orang dalam satu keluarga yang keracunan di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).
"Peristiwa tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan polisi sejauh ini sudah menangkap tiga pelaku kasus tersebut.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku," ujar Trunoyudo.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan motif serfa identitas para pelaku kasus itu.
Polisi pun juga menduga kasus tersebut mengarah kepada tindak pembunuhan berencana.
Diketahui, penemuan satu keluarga tergeletak lemas itu terjadi pada Kamis (12/1) lalu.
Polisi menduga kasus keracunan sekeluarga di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan