Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

jpnn.com, BEKASI - Polisi menduga kasus lima orang dalam satu keluarga yang keracunan di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).
"Peristiwa tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan polisi sejauh ini sudah menangkap tiga pelaku kasus tersebut.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku," ujar Trunoyudo.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan motif serfa identitas para pelaku kasus itu.
Polisi pun juga menduga kasus tersebut mengarah kepada tindak pembunuhan berencana.
Diketahui, penemuan satu keluarga tergeletak lemas itu terjadi pada Kamis (12/1) lalu.
Polisi menduga kasus keracunan sekeluarga di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi