Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap tiga pelaku terkait kasus keracunan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi menduga kasus lima orang dalam satu keluarga yang keracunan di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).

"Peristiwa tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan polisi sejauh ini sudah menangkap tiga pelaku kasus tersebut. 

"Kami sudah menangkap tiga pelaku," ujar Trunoyudo.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan motif serfa identitas para pelaku kasus itu.

Polisi pun juga menduga kasus tersebut mengarah kepada tindak pembunuhan berencana.

Diketahui, penemuan satu keluarga tergeletak lemas itu terjadi pada Kamis (12/1) lalu.

Polisi menduga kasus keracunan sekeluarga di rumah kontrakan, wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi terdapat unsur tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News