Polisi Terlibat Narkoba Diciduk, Kapolda: Saya Senang!
Jumat, 30 September 2016 – 10:03 WIB
“Tapi tentu rumusan pasal itu nanti fakta-fakta yuridis yang akan mengungkap. Dan, saya kira ini sudah bisa di PTDH dan tergantung ancaman hukum. Karena ancaman hukuman di atas tiga bulan lebih dan tergantung kepada atasan yang berhak menghukum (Ankum),” katanya.(JPG/tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara tampak senang dengan penangkapan anak buahnya yang diduga sebagai bandar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi