Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Penculikan Ninoy Karundeng
Senin, 07 Oktober 2019 – 19:34 WIB
Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy. Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy.
Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial. Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut.
Bahkan, Ninoy juga sempat dibawa pelaku dan kembali diinterogasi sebelum akhirnya dipulangkan. (cuy/jpnn)
Selain menetapkan 11 tersangka, polisi masih memeriksa dua saksi lain, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay