Polisi Tetapkan 17 Perusahaan dan 345 Orang Tersangka Karhutla
Selasa, 22 Oktober 2019 – 23:57 WIB

Tim gabungan saat pemadaman Karhutla di Palembang. Foto: Humas KLHK
“Sementara itu, untuk semua penyidikan berada pada polda masing-masing. Bareskrim ke Kejaksaan Agung dan yang di polda dengan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian terus bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya