Polisi Tetapkan Bos Bakso Celeng jadi Tersangka

Untuk omzetnya Yoyol mengaku belum tahu berapa. Sebab, pelaku masih dalam proses penyidikan. Sedangkan untuk motif tersangka untuk menjual daging babi adalah untuk mencari keuntungan lebih.
"Omzetnya belum tahu, sedangkan motifnya mencari kelebihan keuntungan, itu," kata Yoyol.
Di tempat yang sama, tersangka Tati yang berasal dari Kota Bekasi menuturkan dalam sehari dirinya bisa menjual sampai 80 Kg daging babi. Tati mengakui bahwa daging yang dipasok kepada dirinya berasal dari Kota Bekasi.
Dalam setiap kilogram daging babi yang dijualnya, dirinya meraup keuntungan di atas Rp 10 ribu.
"Sehari bisa 80 kg, modal Rp 37 ribu, dijual Rp 50 ribu per kilo," ungkap Tati.
Untuk produksi bakso sendiri, dirinya mengungkapkan tidak memproduksi setiap hari. Dirinya memproduksi jika ada sisa dari daging yang dijualnya. Dari sisa daging yang dijualnya, dalam satu hari Tati bisa memperoduksi 10-12 Kg bakso.
"Kadang bikin kadang enggak, tapi kalau bikin bisa 10-12 kilo sehari," pungkasnya.
Atas perbuatan tersangka, Tati dikenakan undang-undang pangan dengan ancaman dua tahun penjara.(cr4/jpnn)
BANDUNG - Polisi menetapkan Tati (45) sebagai tersangka dalam kasus penjualan bakso berbahan baku daging babi hutan. Penggerebekan rumah yang disinyalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap