Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Pornografi
Sabtu, 26 Maret 2022 – 13:43 WIB

Dea OnlyFans. ANTARA/Instagram/gresaidss
Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka.
Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.
Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka penyebaran konten pornografi. Ini alat buktinya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka