Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53), pengusaha asal Kota Bandung sebagai tersangka seusai melakukan teror terhadap perempuan yang sedang berada di dalam mobil di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).
“Kejadian hari Minggu, tanggal 2 Maret, korban melapor pada 3 Maret, pelaku juga diamankan 3 Maret 2025, kami periksa dan kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Hartono melakuka teror dengan motif hubungan asmara.
Hartono mengaku sakit hati setelah salah satu korban, yakni Cici tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.
"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," ungkapnya.
Tri menjelaskan peristiwa teror bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
Hartono yang tak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Pengusaha Hartono Soekwanto, koboi jalanan yang menenteng senjata api dan mengintimidasi pengendara di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, jadi tersangka.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage