Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Unitas 2019 Silam
Senin, 02 Agustus 2021 – 03:18 WIB
Dikatakan Haris, tersangka sendiri diamankan pihak kepolisian pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di indekos tersangka di Jalan Jaya Indah kecamatan Seberang ulu II, Kota Palembang.
“Tersangka saat ini sudah diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus berdasarkan pasal 170 KUHPidana, diungkapkan Haris pihaknya masih terus mendalami hingga semua pelaku dapat terungkap.(*/palpos)
Polres Ogan Ilir menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) dalam Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel, pad
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel