Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Unitas 2019 Silam

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Unitas 2019 Silam
Salah satu pelaku penganiayaan terhadap almarhum Akbar diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Isro/Palpos.id

Dikatakan Haris, tersangka sendiri diamankan pihak kepolisian pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di indekos tersangka di Jalan Jaya Indah kecamatan Seberang ulu II, Kota Palembang.

“Tersangka saat ini sudah diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus berdasarkan pasal 170 KUHPidana, diungkapkan Haris pihaknya masih terus mendalami hingga semua pelaku dapat terungkap.(*/palpos)

Polres Ogan Ilir menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) dalam Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel, pad


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News