Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Unitas 2019 Silam
Senin, 02 Agustus 2021 – 03:18 WIB

Salah satu pelaku penganiayaan terhadap almarhum Akbar diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Isro/Palpos.id
Dikatakan Haris, tersangka sendiri diamankan pihak kepolisian pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di indekos tersangka di Jalan Jaya Indah kecamatan Seberang ulu II, Kota Palembang.
“Tersangka saat ini sudah diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus berdasarkan pasal 170 KUHPidana, diungkapkan Haris pihaknya masih terus mendalami hingga semua pelaku dapat terungkap.(*/palpos)
Polres Ogan Ilir menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) dalam Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel, pad
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel