Polisi Tetapkan Tersangka Demo Ricuh di Depan Gedung DPR/MPR
Sabtu, 18 Juli 2020 – 22:43 WIB
Pada Kamis malam (16/7), massa tidak dikenal melempari petugas Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI hingga memaksa petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan pericuh tersebut.
Massa tidak dikenal itu muncul usai massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka kericuhan usai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis (16/7) malam.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang