Polisi Tetapkan Ustaz HEH Tersangka Gegara Samakan Muhammadiyah dengan Syiah

Polisi Tetapkan Ustaz HEH Tersangka Gegara Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
Polda Sumbar menetapkan seorang ustaz berinisial HEH sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Ketua Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar Bachtiar menyatakan menolak berdamai dengan HEH, meskipun telah menyatakan permintaan maaf.

"HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum. Untuk permohonan maaf secara individu sudah dimaafkan. Sesuai lembaga ada proses hukum dilalui. ikuti saja proses hukum itu," kata dia.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumbar.

Laporan itu berawal berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran nama baik organisasi, yang kemudian diambil alih oleh Polda Sumbar.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyamakam Muhammadiyah dengan Syiah.

"Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan. (antara/jpnn)


Polda Sumbar menetapkan Ustaz HEH sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Muhammadiyah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News