Polisi Tewaskan Bayi 10 Minggu Anak Sendiri Dihukum 9 Tahun Penjara

Polisi Tewaskan Bayi 10 Minggu Anak Sendiri Dihukum 9 Tahun Penjara
Polisi Tewaskan Bayi 10 Minggu Anak Sendiri Dihukum 9 Tahun Penjara
Hakim: Tidak ada perawatan apapun yang bisa menyelamatkanya

Polisi berusia 41 tahun tersebut sebelumnya bersikeras bahwa bayinya menderita masalah kesehatan yang tidak diketahuuinya, dan cederanya disebabkan karena usaha bantuan pernapasan (CPR) yang dilakukannya.

Hakim Davis mengatakan Randall terus mempertahankan cerita 'konyol' tersebut sampai seminggu menjelang persidangan sebelum memutuskan mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan.

"Dia baru berusia 10 minggu dan bayi yang tidak punya kesalahan apapun." kata Hakim Davis di persidangan.

"Dia tidak tahu bahwa malam itu kamu yang menjaganya."

"Sekali kamu melancarkan pukulan, tidak ada perawatan apapun yang bisa menyelamatkanya."

Randalll tidak menunjukkan emosi apapun ketika hakim menjatuhkan keputusan.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News