Polisi Tindak Puluhan Kendaraan Pengangkut Batu Bara di Jambi

Polisi Tindak Puluhan Kendaraan Pengangkut Batu Bara di Jambi
Tim gabungan melakukan penindakan bagi angkutan batu bara yang melanggar aturan, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-IST

Sedangkan bagi angkutan batu bara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batu bara-nya.

Bahkan jika tonase mencapai 15,1 ton sekalipun maka pihaknya akan tetap ditahan sehingga memberikan efek jera bagi para sopir yang masih melanggar aturan muatan batu bara dengan melebihi tonase .

Terkait aturan jam angkutan batu bara, dia mengingatkan sopir angkutan untuk mematuhi aturan demi kenyamanan semua pihak terutama masyarakat umum yang melintas di jalan nasional. (antara/jpnn)


Polda Jambi bersama stakeholder menindak kendaraan pengangkut batu bara yang sudah melanggar aturan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News