Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Polisi saat penggerekan pelaku pungli di kantor Disduk kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam. 

Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu yang lalu dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan Batam.

"Belum ada arahan dan petunjuk (dari kejaksaan, red)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini. 

Disinggung mengenai perkembangan kasus pungli itu. Eko menyebutkan penyelidikan berhenti hingga dua orang tersangka saja yakni Jamaris dan Irwanto. 

Eko mengatakan agak menyelutikan untuk mengembangkan kasus hasil operasi tangkap tangan ini. Karena para tersangka yang sempat mengancam akan "bernyanyi" tak banyak bicara dengan penyidik. 

"Mereka hanya mengakui uang hasil pungli dipakai sendiri," tutur Eko. 

Walaupun penyelidikan ini hanya berujung pada dua orang itu saja. Eko berharap hal ini jadi efek jera, sehingga tak ada lagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan meminta pungli. 

Ia juga menyatakan pihak kepolisian bisa turun sewaktu-waktu, bila ada laporan dari masyarakat. "Kalau memang ada pungli, bisa laporkan ke kami," ucapnya. 

NONGSA - Polda Kepulauan Riau masih menunggu petunjuk kejaksaan terkait kasus pungli Disduk Kota Batam.  Berkas kasus tersebut sudah lebih seminggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News