Polisi Ultimatum Tiga DPO Perampok Toko Emas Ini, Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Polisi Ultimatum Tiga DPO Perampok Toko Emas Ini, Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas
Tersangka Hen yang ditampilkan saat rilis ungkap kasus perampokan toko emas SUngai Lili, Senin (1/6/2020). Foto : edho/sumeks.co

Hanya dalam jangka waktu kurang lebih lima menit pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Sonix warna biru, scopy warna abu-abu, dan suzuki FU ke arah Palembang.

Tidak menunggu lama, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK langsung membentuk dua tim untuk mengejar para pelaku Jumat (27/3/2020) siang.

Tim pertama, dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi SIK MH dan Kanit IV Jatanras, Kompol Zainuri SH langsung bergerak ke Kabupaten Ogan Ilir.

Lalau tim kedua, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Muba AKP Deli Haris SH dan Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH bergerak ke Kabupaten OKI di hari yang sama.

Pelaku M Ali (50), warga Desa Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dan Pendi (49), warga Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang yang merupakan otak dari perampokan toko emas ditembak mati.

Sementara yang membawa mobil yakni tersangka M Nasir (42), warga Desa Pulau Raman, Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, juga dilumpuhkan oleh petugas di kedua kakinya.

BACA JUGA: Bocah Kecil Ungkap Kronologi Kematian Kakaknya, Mulai Diperkosa hingga Digantung Pelaku

Lalu, Senin (30/3/2020) siang, tim penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga mengembalikan, barang bukti emas sebanyak 3 kilogram (Kg) kepada korban sekaligus pemilik toko emas.(dho)

Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni, Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel, Kamis, (26/3/2020) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News