Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar
Rabu, 29 Juli 2020 – 17:38 WIB
Bahkan, para tersangka itu juga memasukan metal detector ke dalam karung jagung yang berisikan narkotika sabu tersebut.
Baca Juga:
BACA JUGA: Tiga Penipu Berseragam Pegawai BPN Tertangkap Setelah Dijebak Korban, Begini Kronologinya
Atas perbuatannya, kini keempat tersangka harus ditahan dan menjalani proses hukum. “Pelaku kami kenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya penjara semur hidup dan ancaman mati," tandas Wahyu. (cuy/jpnn)
Sinergi yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai membuahkan hasil manis. Kepolisian telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat ratusan kilogram. ?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan