Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar

Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar
Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 200 kilogram yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Foto: dok bareskrim polri

Bahkan, para tersangka itu juga memasukan metal detector ke dalam karung jagung yang berisikan narkotika sabu tersebut.

BACA JUGA: Tiga Penipu Berseragam Pegawai BPN Tertangkap Setelah Dijebak Korban, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, kini keempat tersangka harus ditahan dan menjalani proses hukum. “Pelaku kami kenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya penjara semur hidup dan ancaman mati," tandas Wahyu. (cuy/jpnn)

Sinergi yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai membuahkan hasil manis. Kepolisian telah menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat ratusan kilogram. ?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News