Polisi Ungkap Alasan Indra Kenz Mangkir Panggilan Penyidik, Ternyata...

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim hari ini (18/2) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Namun, pemeriksaan ini tidak jadi dilakukan karena Indra Kenz tak hadir di Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz sudah menghubungi penyidik Bareskrim melalui kuasa hukumnya dan memastikan tak bisa hadir.
“Direncanakan diperiksa pukul 10.00 pagi tadi untuk saudara IK. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena berobat ke luar negeri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Penyidik pun langsung berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksan terhadap Indra Kenz.
Dari situ kemudian didapati kesepakatan Indra Kenz akan hadir ke Bareskrim Polri pada 25 Februari 2022.
“Yang bersangkutan sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.
Polisi mengungkap alasan Indra Kenz mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu