Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja Pencari Kucing, Parah

Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja Pencari Kucing, Parah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tiga dari empat tersangka yang ditangkap dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Bekasi, pada Minggu (5/2) dini hari, positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Penggunaan narkoba jenis sabu-sabu itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap para tersangka.

"Dalam melakukan aksinya ini, tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian juga menggunakan atau meminum miras, menurut pengakuannya jenisnya anggur merah," kata Endra Zulpan di Jakarta.

"Sudah kami lakukan tes urine dan itu mereka positif menggunakan narkotika, tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya penggunaan narkotika," kata Zulpan.

Para tersangka yang telah ditangkap berinisial AB (21), RF(19), FH (19) dan IA (17). Tetapi, Zulpan tidak menjelaskan siapa saja tersangka yang positif mengonsumsi narkoba.

Selain itu ada dua tersangka lain yang masih buron yang diketahui berinisial MAM dan A.

Zulpan menjelaskan kasus ini berawal saat korban mencari kucing peliharaannya di kolong mobil yang terparkir di depan rumah tersangka FH.

Tersangka FH kemudian menanyakan kepada korban sedang apa dan dijawab korban sedang mencari kucing.

Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan remaja pencari kucing di Bekasi masih diburu polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News