Polisi Ungkap Fakta soal Penyebab Kematian Wanita Muda di Sumenep
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 02:13 WIB
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap sejumlah fakta soal penyebab kematian wanita muda di Sumenep. Pelaku pembunuhan ternyata pria beristri dan punya anak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis