Polisi Ungkap Fakta soal Penyebab Kematian Wanita Muda di Sumenep
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 02:13 WIB

Rilis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/ Slamet Hidayat)
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap sejumlah fakta soal penyebab kematian wanita muda di Sumenep. Pelaku pembunuhan ternyata pria beristri dan punya anak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan