Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat yang Ditemukan Terbungkus Kain di Pelalawan, Ternyata

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat yang Ditemukan Terbungkus Kain di Pelalawan, Ternyata
Jasad Indra saat dievakuasi aparat kepolisian. Foto: Dokumentasi Polres Pelalawan.

jpnn.com, PELALAWAN - Kasus pembunuhan terhadap Indra Gunawan Hermawan, 13, yang jasadnya ditemukan terikat dan terbungkus kain putih di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, penyidik kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Sementara itu, dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau, ternyata di tubuhnya ditemukan luka bekas kekerasan.

Kasubdit Yanmed Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto memastikan bahwa Indra merupakan korban pembunuhan. 

"Iya dipastikan korban tindak pidana. Ada bekas kekerasan, tetapi tidak bisa saya jelaskan di bagian mana saja,” jelas  Supriyanto saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (7/11).

Supriyanto mengatakan korban diperkirakan tewas 3-7 hari sebelum ditemukan.

"Sudah kurang lebih seminggu meninggalnya. Makanya saat ditemukan sudah membusuk,” katanya.

Supriyanto menambahkan, bahwa jenazah Indra sudah dibawa pulang oleh pihak keluarganya pada 6 November 2022 malam.

Penemuan mayat itu berawal saat warga bernama Junaidi melihat bungkusan lain mengapung pada rawa-rawa yang belokasi di Gang Wajib Senyum. Bungkusan itu mengeluarkan bau busuk yang tidak biasa Sabtu (5/11).

Polisi beberkan hasil autopsi Indra Gunawan Hermawan korban pembunuhan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (5/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News