Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Mbak MA yang Begituan di Halte Bus, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Wanita berinisial MA, 21, yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan.
MA langsung menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap pada Jumat (22/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin pun mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan MA.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Burhanuddin pun belum mengetahui sejak kapan MA alami gangguan mental.
Adapun soal pelaku pria dalam kasus tersebut, polisi masih mencari identitas pelaku.
"Pelaku pria masih kami dalami," ujar Burhanuddin.
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Wanita berinisial MA, 21, yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan.
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- DK Jakarta