Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polrestabes Palembang melakukan tes urine terhadap para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA (13) di sebuah kuburan Cina di Palembang.
Polisi pun memastikan empat remaja tersangka pembunuhan siswi SMP itu bebas dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
"Empat tersangka pembunuhan yang terjadi pada Minggu (31/8) tersebut terbebas dari narkoba dan alkohol setelah dilakukan tes urine," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono di Palembang, Sabtu (7/9/2024).
Empat tersangka pembunuhan siswi SMP itu ialah IS (16), pelaku utama, MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun.
Kini penyidik Polrestabes Palembang menyerahkan tiga dari empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.
Kepala UPTD PSRABH Dian Arif dikonfirmasi di Palembang, Jumat (6/9), membenarkan hal tersebut bahwa tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang pada Minggu (31/8/2024) terjadwal masuk pukul 21.00 WIB.
Sementara pelaku utama IS dilakukan penahanan oleh kepolisian dengan dijerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak, yakni Pasal 76 C dan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Polisi terus melengkapi berkas-berkas penanganan dalam mengungkap kasus ini secara benderang. Polisi juga memakai metode scientific crime investigation dalam mengungkap kasus tersebut.(ant/jpnn)
Kombes Harryo Sugihhartono ungkap hasil tes urine pemerkosa dan pembunuh siswi SMP di kuburan Cina di Palembang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Divonis 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun