Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
Rabu, 17 April 2024 – 15:02 WIB

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko (kedua kanan) saat memimpin konferensi pers pembunuhan berencana. Foto: ANTARA/HO-Polresta Kendari
jpnn.com, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus begal yang menewaskan seorang wanita berinisial M (51) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MF alias CM dan ND alias NV, yang merupakan menantu korban.
"Pelakunya ada dua orang, satu orang itu menantu korban," kata Aris.
Dia membeberkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengungkap kasus tersebut bukanlah merupakan begal, melainkan kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh menantu korban NV.
“Begal sebagai alibi saja. Faktanya adalah pembunuhan berencana,” ujarnya.
Aris menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana itu merupakan rekayasa menantu korban NV, saat memasukkan laporan di Polsek Poasia. NV membayar seorang laki-laki berinisial MF untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari," sebut Aris.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku MF, lanjutnya, motif pembunuhan berencana yang dilakukan itu dikarenakan adanya dendam pelaku terhadap korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengungkap kasus tersebut bukanlah merupakan begal, melainkan kasus pembunuhan berencana.
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu