Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Jakarta Utara, Tarifnya Rp3 Juta Sekali Kencan
Minggu, 01 Maret 2020 – 23:13 WIB
“Pelaku sudah kami amankan, sedang dikembangkan,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yakni dua buah bra hitam, dua celana dalam merah dan putih, satu kunci hotel dengan nomor kamar 1202, uang tunai Rp500 ribu dan satu lemba kwitansi pemesanan kamar hotel seharga Rp350 ribu.
BACA JUGA: Adi Ditebas Pakai Parang saat Ngebut di Jalanan
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Barang siapa menarik keuntungan dari pencabulan seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 506 KUHP.(fir)
Seorang muncikari berinisial G alias GW, 20, ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (28/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya