Polisi Ungkap Kronologi Kaburnya Wawan Gunawan dengan Anak di Bawah Umur Asal Cengkareng
Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi.
Selanjutnya, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, kemudian ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.
Wawan terus memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi. F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.
Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka. "Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat," ujar Arsya.
Pada Jumat dini hari, Wawan mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut.
Wawan mengaku telah berhubungan dengan korban selama tiga tahun. Artinya, saat F berusia 11 tahun.
BACA JUGA: Ayu Menjerit Minta Tolong, Selamat Datang Hendak Membantu, Malah Berakhir Tragis
Wawan Gunawan terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anakdengan ancamanminimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi kaburnya pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan, 41, dengan gadis berinisial, F, 13, asal Cengkareng, beberapa waktu lalu.
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji