Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun

Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
Ilustrasi kasus pencabulan santriwati. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN com

Tindak asusila itu ditengarai terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.(ant/jpnn.com)

Polisi ungkap modus bapak dan anak pengasuh ponpes di Trenggalek mencabuli santriwati. Kejahatan seksual mereka terjadi sejak 2021.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News