Polisi Ungkap Peran Anak Ayu Azhari dalam Kasus Jual Beli Senjata

Polisi Ungkap Peran Anak Ayu Azhari dalam Kasus Jual Beli Senjata
Axel Djody Gondokusumo. Foto: Source YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkap peran Axel Djody Gondokusumo (ADG) dalam kasus jual beli senjata ilegal.

Anak Ayu Azhari itu berperan sebagai perantara jual beli senjata kepada Abul Malik, pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

"ADG itu hanya perantara," kata Bastoni saat ditemui di Mapolsek Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Bastoni mengataan, Axel bukan penjual melainkan perantara jual beli senjata api milik pelaku M (DPO) kepada Abdul Malik. "Senjata itu dari M, dan sedang kami cari," kata Bastoni.

Ia menuturkan M memiliki senjata api meminta tolong dicarikan pembeli kepada Axel. Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pada pertengahan 2019.

“Jadi ADG kenal AM karena dia hobi ya udah nyambung," jelas Bastoni.

Axel ditangkap pada Minggu (29/12/2019) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selain Axel, dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di Pinang Rato, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit.(ant/jpnn)

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mendapatkan fee dari transkasi jual beli senjata ilegal.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News