Polisi Ungkap Peredaran 142 Ton Pupuk Oplosan, Tiga Pelaku Minta Dihukum Berat

Polisi Ungkap Peredaran 142 Ton Pupuk Oplosan, Tiga Pelaku Minta Dihukum Berat
Tiga pelaku pupuk oplosan memakai seragam orange khas tahanan Polda Babel, Senin (31/7). Foto: babelpos/jpg

jpnn.com, PANGKALPINANG - Keberhasilan Polda Babel mengungkap peredaran 142 ton pupuk oplosan mendapat respon positif dari masyarakat dan petani.

Pasalnya, akibat pupuk oplosan tersebut beberapa kebun petani jadi gagal panen.

Mengenai hal ini juga, anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Saidi KM merespon keras.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini aparat kepolisian Polda Babel termasuk Kapoldanya harus memberikan hukuman seberat mungkin.

"Secara hukum, ini jelas merupakan pelanggaran berat dan termasuk sabotase. Kami selaku anggota dewan yang mewakili rakyat khususnya petani merasa prihatin atas kejadian ini," ungkap Saidi KM kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

Legislator Dapil Kabupaten Bangka itu meminta aparat, SKPD dan anggota legislator untuk sama-sama bersatu mencarikan solusi agar tidak merugikan para petani.

"Khususnya aparat kepolisian jangan main-main dengan masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak,"imbuhnya.

Lebih jauh Saidi menghimbau kepada masyarakat khususnya petani harus lebih teliti dalam membeli pupuk. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan melaporkan apabila mendapati pupuk oplosan. Jangan takut tekanan dari manapun agar tidak merugikan para petani.

Keberhasilan Polda Babel mengungkap peredaran 142 ton pupuk oplosan mendapat respon positif dari masyarakat dan petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News