Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak dan Satu Germo

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak dan Satu Germo
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama S. Putra, hal tersebut disebabkan keduanya punya ikatan emosional yang kuat. Bebe sangat dekat dengan PS.

"Korban ini kan sering dibelikan makan dan dipinjami uang, jadi ya punya beban untuk melindungi maminya," tuturnya.

Baik Bebe maupun PS sepertinya sudah terjebak dalam bisnis haram tersebut.

Mereka mengaku menggunakan uang hasil menjajakan diri dan orang lain untuk keperluan sehari-hari.

Terlebih, keduanya mengaku harus membeli make-up dan telepon genggam yang bagus. "Penampilan harus oke karena tuntutan pekerjaan saja," lanjutnya.

Penyidik menjerat Bebe dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 88 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). (aji/c16/fal/jpnn)


Ada lima germo yang sudah ditangkap polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News