Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Nganjuk, Pupuk Indonesia Bereaksi Begini

jpnn.com, NGANJUK - SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengucapkan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk, yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pada Kamis (20/1).
Di mana pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain, yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” ujar Wijaya.
Adapun tindakan tegas dari Pupuk Indonesia berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.
Oleh karena itu, Wijaya kembali menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.
Sehingga peredaraannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.
“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi,” jelas Wijaya.
Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Bukan Gelap, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Cerah
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman