Polisikan Susi ART Sambo, Kamaruddin: Minta Dia Jujur Sama Saja Menyuruh Bunuh Diri

Polisikan Susi ART Sambo, Kamaruddin: Minta Dia Jujur Sama Saja Menyuruh Bunuh Diri
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang terkesan memberikan keterangan bohong dalam persidangan, Senin kemarin.

Susi bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan memaksa Susi berkata jujur dalam ruang sidang, sama halnya diperintahkan untuk bunuh diri.

Pasalnya, Susi masih terikat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kalau kami harapkan Susi berkata benar, sementara dia masih terima gaji dan tinggal di rumah FS maupun PC, sama saja kami suruh dia bunuh diri,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Karena itu, Kamaruddin menilai wajar apabila Susi tidak bisa memberikan keterangan jujur dalam persidangan.

“Majelis hakim dan jaksa menurut saya kurang bijak. Seharusnya dia (Susi, red) ditarik dari situ, diberi pekerjaan lain atau ditampung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin menyarankan agar Susi direkrut pekerjaan lain atau diberi jaminan hidup minimal dua tahun ke depan.

Kamaruddin Simanjuntak merespons kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News