Politikus Demokrat Diamankan Polisi Terkait Kasus Penipuan
Sementara, kuasa hukum yang mendampingi Fajrun Najah, Ahmad Handoko mengungkapkan, kliennya saat ini tengah diperiksa penyidik dengan materi yang dituduhkan.
“Kalau status bang Fajar bisa ditanyakan ke penyidik. Untuk materi pemeriksaan, terkait informasi yang dituduhkan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kepolisian menetapkan pria yang biasa disapa Fajar untuk ditahan, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan klien dan keluarganya.
BACA JUGA: Pendaftaran Ditutup, Ini Daftar Lengkap Bakal Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI
“Status bang Fajar bisa ditanyakan penyidik. Jika dilakukan penahanan, saya akan koordinasi dengan klien saya dan keluarga. Langkah koordinasinya seperti apa. Penangguhan tahanan atau pengalihan tahanan nanti kita bicarakan,” jelasnya. (mel/ais)
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah yang diduga terlibat kasus penipuan uang Rp2,7 miliar resmi ditahan penyidik Polresta Bandarlampung. Penetapan penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan sejak Selasa dini hari (24/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap