Politikus Gerindra Ali Zamroni Soroti Legalitas Netflix di Indonesia

Politikus Gerindra Ali Zamroni Soroti Legalitas Netflix di Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni (kiri). Foto: Humas DPR RI

Ali menilai yang dilakukan Kemendikbud dan Netflix diduga sarat kepentingan bisnis yang menjadi latarberlakangnya.

“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana Covid-19 ini,” jelas Ali.

Terkait konten, Ali juga menilai bahwa konten-konten Netflix tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih dibawah umur.

Pengawasan terhadap isi konten Netflix saat ini disoroti tidak hanya oleh kalangan legislator, tetapi Kemkominfo, Komisi penyiaran Indonesia (KPI), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan akademisi.

“Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar. Jangan sampai kerja sama ini malah muncul masalah baru,” tambah Ali.

Kemendikbud sendiri dinilainya belum melakukan kajian secara komperhensif.

Ali mengingatkan agar Kemendikbud dalam mengambil semua kebijakan harus punya kerangka berfikir secara utuh.

Sebab, tambah Ali, Jangankan untuk bisa membuka dan menikmati netflix, faktanya masih banyak daerah yang belum bisa mendapat sinyal internet, terutama di daerah-daerah 3T. Kemendikbud dalam mengambil kebijakan jangan Jakarta sentris, tetapi harus Indonesia sentris.

Politikus Gerindra Ali Zamroni menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan termasuk status karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News