Politikus Gerindra Sebut Penundaan Pemilu Sudah Tepat, Indonesia Masih Butuh Jokowi

Dia meminta KPU mematuhi putusan PN Jakpus. Pemerintah dan KPU harus tunduk pada putusan dan menunda pemilu.
Menurutnya, putusan itu sifatnya mengikat dan lebih konstitusional dari pada ketetapan Mahkamah Konstitusi yang merusak UU Cipta Kerja.
"Di mana putusan pengadilan lebih independen dalam hal ini," tandas dia.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan.
Putusan itu terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T. Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H. Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis (2/3). (Tan/JPNN)
Politikus Gerindra Arief menilai putusan itu membuat Indonesia memiliki waktu untuk mendapatkan tokoh yang mumpuni memimpin tanah air.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan