Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa
Meski demikian, kata Roni, penetapan Mahmud sebagai calon terpilih tidak otomatis berlanjut pada tahap pelantikan.
''Bergantung bagaimana perkembangan selanjutnya. Yang jelas, untuk saat ini, yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai caleg terpilih,'' tambahnya.
BACA JUGA : Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih
Seperti diketahui, saat ini Mahmud berstatus terdakwa dan tengah mengikuti proses persidangan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Dia juga tengah menjalani masa tahanan. Padahal, yang bersangkutan adalah caleg terpilih asal Partai Nasdem dari dapil 8. Dia menjadi peraih suara terbanyak di partainya dengan perolehan 5.645 suara pada pemilu lalu. (ris/c22/ai/jpnn)
Caleg terpilih yang tersandung kasus pidana itu akhirnya bisa menduduki kursi dewan periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL
- Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Makassar, Silakan Hitung dari PKS
- Hujan Berkah Iringi Zikir Akbar Perubahan yang Digelar Dua Caleg NasDem Ini
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
- Idris Sandiya Gelar Lomba Ungkapan Kasih Sayang kepada Ibu