Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa

Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Meski demikian, kata Roni, penetapan Mahmud sebagai calon terpilih tidak otomatis berlanjut pada tahap pelantikan.

''Bergantung bagaimana perkembangan selanjutnya. Yang jelas, untuk saat ini, yang bersangkutan bisa dinyatakan sebagai caleg terpilih,'' tambahnya.

BACA JUGA : Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih

Seperti diketahui, saat ini Mahmud berstatus terdakwa dan tengah mengikuti proses persidangan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Dia juga tengah menjalani masa tahanan. Padahal, yang bersangkutan adalah caleg terpilih asal Partai Nasdem dari dapil 8. Dia menjadi peraih suara terbanyak di partainya dengan perolehan 5.645 suara pada pemilu lalu. (ris/c22/ai/jpnn)


Caleg terpilih yang tersandung kasus pidana itu akhirnya bisa menduduki kursi dewan periode 2019-2024.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News