Politikus NasDem Jadi Tersangka Perantara Suap Djoko Tjandra untuk Jaksa Pinangki
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, status tersangka untuk pengusaha yang juga kolega dekat Pinangki itu merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik telah menetapkan AI (Andi Irfan) sebagai tersangka kasus suap dan janji oknum jaksa PSM (Pinangki Sirna Malasari)," kata Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).
Hari menerangkan, penyidik menduga Andi Irfan menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki. Andi Irfan sempat pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia bersama dengan Jaksa Pinangki.
Keduanya pergi ke Negeri Jiran itu untuk menemui Djoko Tjandra dan menyerahkan proposal terkait pembentukan konsultan hukum dalam rangka pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Penyidik menjerat Andi Irfan dengan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Djoko S Tjandra sebagai tersangka pemberi suap kepada Jaksa Pinangki. Ada uang USD 300 ribu dari Djoko kepada Jaksa Pinangki melalui Andi Irfan.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Agung menetapkan politikus Partai NasDem Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dari tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Inilah Tersangka Baru Korupsi di PT Timah
- Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang
- Terlibat Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi BTS, Advokat Edward Hutahaean Tersangka
- Kejagung Usut Dugaan Proyek Fiktif Telkomsigma, Kerugian Negaranya Sebegini
- Konon Beginilah Persekongkolan Jahat di Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ